WONOGIRI – Selasa(24/5), Untuk meningkatkan kedisiplinan dan taat kepada hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dimana dapat merugikan pribadi maupun satuan, anggota Kodim 0728/Wonogiri beserta PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLIX menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro.
Kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “ Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD “ tersebut, dipimpin langsung oleh Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H., M.H., .
Mewakili Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto, S.I.P., Kasdim Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.
Kasdim menambahkan, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, anggota maupun PNS dan Persit dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.
“ Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit, PNS maupun anggota Persit. Untuk itu, agar para anggota bisa mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius ” imbuhnya.
Sementara itu, sebelum memberikan materi Kakumdam menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0728/Wonogiri, karena menurut laporan yang ada sangat minim pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Beberapa materi pun diberikan oleh Kakumdam diantaranya, UU ITE, Asusila, KDRT, THTI dan Desersi. Kolonel Chk Eko Putro juga menyampaikan pesan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman yang mengatakan, jika ingin melakukan pelanggaran, ingat anak istri dirumah,
(Arda 72).